img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Sebelumnya Nicholas Sean memberikan pengakuan bahwa tak pernah menyentuh apalagi menganiaya Ayu Thalia. Bahkan pria berusia 23 tahun itu membeberkan, Ayu Thalia sengaja menjatuhkan diri. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan versi wanita yang kini berstatus sebagai terdakwa.

"Lalu pernyataan saksi korban yang tidak pernah menyentuh saya adalah pernyataan yang sangat tidak benar dan bohong," ujar Ayu Thalia.

"Karena untuk apa saya menjatuhkan diri sendiri, faktanya adalah saksi korban mengusir saya dari mobil dan menarik saya secara paksa dari mobil, terjatuh, dan meninggalkan saya di parkiran tengah malam seorang wanita sendirian yang mulia," lanjutnya

Sebelumnya pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia terlebih dahulu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

Hanya saja, laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021. Adapun penyebabnya karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan. Kemudian, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia yang kasusnya kini tengah disidangkan dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Topik Terkait