img_title
Foto : Instagram/ @citraciki

Diketahui, Wenny mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya tentang pengakuan anak dan sejumlah uang kerugiaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun sayangnya, gugatan Wenny ditolak. 

Meski begitu, Wenny Ariani tak putus semangat dan bersama kuasa hukumnya siap mengajukan banding. Menurutnya, ia hanya ingin menuntut pengakuan anak dari Rezky Aditya.(prl).

Topik Terkait