img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Hari ini, Jumat, 17 Juni 2022, Kevin Hillers ditemani tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya. Pemain sinetron itu mengaku akun media sosialnya diretas oleh pihak tak bertanggungjawab.

Hingga kini, Kevin Hillers dan tim kuasa hukumnya belum mau membeberkan siapa oknum yang melakukan peretasan terhadap media sosialnya. Lantas seperti apa tindakan yang akan dilakukan Kevin Hillers dan tim kuasa hukumnya? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Belum Banyak Memberikan Keterangan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Kevin Hillers diketahui mendatangkan Polda Metro Jaya pukul 17.30 WIB. Pemain sinetron itu datang ditemani dengan tim pengacaranya.

Kedatangan Kevin Hillers diketahui untuk membuat laporan. Deka Saragih selaku tim kuasa hukum, mengungkapkan media sosial kliennya itu dihack alias adanya illegal access.

"Membuat LP atas adanya dugaan illegal access ke salah satu media sosialnya pak Kevin," ungkap Deka Saragih selaku pengacara Kevin Hillers pada Jumat, 17 Juni 2022 di Polda Metro Jaya, Kawasan Jakarta Selatan.

Kevin Hillers maupun tim kuasa hukumnya belum banyak bicara terkait kronologi kejadian yang akan dilaporkan. Bahkan untuk pihak yang dilaporkannya pun belum sempat dibocorkan inisialnya.

"Tapi untuk detik ini kronologinya belum bisa kami ceritakan. Terlapor untuk semester indikasinya ada, tapi nunggu dulu dari pihak kepolisian nanti merujuknya gimana," pungkas Deka Saragih.

Sudah Tak Bisa Diakses

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Deka Saragih mengungkapkan kliennya, Kevin Hillers, per hari ini benar-benar tidak dapat mengakses media sosialnya. Adapun media sosial yang dimaksud yakni Instagram.

Awal peretasan Instagram Kevin Hiller diketahui sudah lama, yaitu sejak awal bulan April. Namun kala itu masih bisa diakses meski identitas diri sudah berubah.

"Kejadiannya sudah lama, tapi benar-benar tidak bisa mengakses per hari ini. Nah kita gak tau juga kenapa seperti itu. Kejadian awalnya bulan April," ungkap Deka Saragih.

"April itu masih bisa diakses oleh Pak Kevin, tapi identitas dirinya bukan identitas Pak Kevin. Alamat email dan nomor hpnya berubah, seperti itu," lanjut Deka Saragih.

Merasa dirugikan, Kevin Hillers didampingi tim kuasa hukumnya akan mengambil tindakan hukum. Itulah alasan dirinya mendatangi Polda Metro Jaya sore ini.

"Pasalnya yang ingin kita ajukan yakni pasal 30, pasal 32, pasal 35 UU ITE," pungkas Deka Saragih. (Cy)

Topik Terkait