img_title
Foto : Instagram/zulzivilia81

IntipSeleb – Musisi Tanah Air Zul Zivilia kembali mencuat ke publik. Tersandung kasus hingga dirinya di jebloskan ke dalam bui, lantaran penyalahgunaan narkoba.

Tahun 2019 lalu, Zul teciduk dan divonis hukuman 18 tahun penjara. Lantas seperti apa momen Zul Zivilia bernostalgia dilapas dengan membawakan lagu fenomenal? Yuk scroll artikel berikut ini.

Nyanyi dan Bermain Keyboard 

Instagram/lambe_turah
Foto : Instagram/lambe_turah
 

Pemilik nama lengkap Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivilia, memang terkenal sebagai salah satu musisi Tanah Air yang memiliki karya karya bagus dan fenomenal. Namun sayangnya, setelah lama vakum dan tak terdengar kabar beritanya, tiba-tiba saja Zul Zivilia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kembali manggung di Gunung Sindur, namun kali ini berbeda Zul manggung di dalam lapas dan menghibur warga lapas tempatnya ditahan. Zul terciduk sedang menggunakan barang haram tersebut. Salah satu karya Zul yang berhasil fenomenal yaitu lagu 'Aishiteru'.

Belum lama ini beredar video Zul tengah menghibur warga lapas dengan tampil di mini konsernya membawakan lagu Aishiteru dan bermain keyboard. Lagu yang pernah hits pada masanya itu, membuat para warganet bernostalgia hingga menyemangati vokalis dari band Zivilia itu.

Mendengar suara merdu Zul tersebut yang terekam dan diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah, reaksi netter yang melihat hal itu berasa diajak nostalgia ke zaman SMP.

"Sampe sekarang masih hapal lagunya," tulis netter, di Instagram @lambe_turah, dilansir IntipSeleb Minggu, 19 Juni 2022.

"Lagunya membekas dari zaman SMP," imbuh netter.

"Uhuuuy mantap lagunya jadi nostalgia zaman SMP," pungkas netter. 

Keciduk Pakai Narkoba 

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber
 

Sebelumnya musisi Tanah Air ini terciduk penyalahgunaan barang haram berjenis sabu seberat 9,5 kilogram, ekstasi 24 butir dan sejumlah uang Rp1,4 juta. ditangkap polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.

Saat tengah memakai barang haram tersebut, Zul diringkus bersama tiga orang temannya berinisial MH, HR dan D. Dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Zul Zivilia dikbarkan merupakan seorang bandar narkoba.  (bbi)

Topik Terkait