img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Permasalahan antara Adam Deni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni belum kunjung usai. Bahkan Ahmad Sahroni sudah kembali melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Saat menjalani persidangan, Adam Deni sempat mengungkapkan sangkaan bahwa Ahmad Sahroni melakukan korupsi. Bahkan tim kuasa hukum pegiat media sosial itu sudah memberikan berkas ke KPK. Lantas seperti apa reaksi dari Ahmad Sahroni dan tim kuasa hukumnya atas sangkaan tersebut. Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini. 

Menyerahkan Penyelidikan pada Pihak KPK

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Adam Deni sempat membeberkan sangkaan atas korupsi yang diduga dilakukan Ahmad Sahroni. Pegiat media sosial itu secara terang-terangan mengungkapkan di depan hakim saat menjalani persidangan atas kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni.

Arman Hanis selaku kuasa hukum Ahmad Sahroni membantah sangkaan Adam Deni. Kendati begitu, pihaknya tetap membiarkan pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. 

Terlebih diketahui kuasa hukum Adam Deni telah melakukan tindakan terhadap sangkaan korupsi kepada Ahmad Sahroni. Berkas yang dianggap sebagai bukti telah diserahkan ke KPK. 

"Klien saya sama sekali tidak melakukan tuduhan tuduhann yg dituduhkan. Biarkanlah KPK mendalami. KPK itu ada prosesnya. Ada penyelidikan namanya ada penyidikan," ungkap Arman Hanis selaku Kuasa Hukum Ahmad Sahroni saat ditemui di Kebayoran Baru, Kawasan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Juli 2022.

Siap-siap Mengambil Langkah Hukum

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Meski membiarkan tuduhan korupsi sampai melimpah ke KPK, ternyata pihak Ahmad Sahroni tidak tinggal diam. Merasa tuduhan Adam Deni tidak benar, pihaknya siap mengambil langkah hukum. 

"Saya sudah sampaikan sebelumnya apabila tuduhan yang disampaikan oleh Adam Deni maupun kuasa hukum tidak bisa dibuktikan, kami akan melakukan langkah-langah hukum terkait tuduhan tersebut," pungkas Arman Hanis. 

Arman Hanis juga kembali membeberkan fakta terkait tuduhan pembelian sepeda mengenai pajak yg tidak dibayarkan. Pria itu menilai seharusnya tuduhan tersebut dilimpahkan ke dirjen pajak bukan KPK. 

"Saya sampaikan pada saat itu, pembelian sepeda mengenai pajak yang tidak dibayarkan, sebenernya seharusnya itu harus melaporkan ke Ditjen Pajak bukan KPK. Apabila benar saya harus membayar pajaknya seperti itu. Jadi, laporan tersebut ada prosesnya di KPK ya kami serahkan lah pihak KPK menindaklanjuti laporan tersebut," terang Arman Hanis.  (bbi)

Topik Terkait