img_title
Foto : Instagram/ @gisel_la

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Namun, setelah satu tahun lebih kasus ini justru tidak memiliki akhir. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus video syur tersebut. Gisel dan Yukinobu juga sudah melanjutkan hidup dan karir mereka masing-masing.

Topik Terkait