img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb LokalTaqy Malik tampak sangat mengikuti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dia langsung memuji salah satu sosok penting dalam pengungkapan kasus ini.

Taqy Malik memuji Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto. Seperti apa pujian yang diberikan olehnya? Berikut artikelnya.

Puji Kabareskrim

Instagram/ @taqy_malik
Foto : Instagram/ @taqy_malik

YouTuber dan pengusaha, Taqy Malik memuji sikap pihak kepolisian yang dianggap sangat tegas terhadap kasus kematian Brigadir J. Setelah dianggap abu-abu oleh masyarakat kini kasus ini semakin terang dan jelas.

Taqy Malik pun memuji Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dianggap memberikan pencerahan terhadap kasus ini. Ia pun berharap Polri bisa terus seperti ini dalam pengungkapan kasus.

"Bravo Komjen Agus, sosok yang sederhana, berwibawa dan tegas. Memberikan angin segar kepada Masyarakat tentang kasus Brigadir J. semoga instansi Polri terus terjaga citranya, Bravo!" tulis Taqy Malik pada postingan Instagramnya.

Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Instagram/@taqy_malik
Foto : Instagram/@taqy_malik

Dilansir dari VIVA, aparat Kepolisian akhirnya mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini adalah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ini langsung diumumkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari tim khusus Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif kepada Ferdy Sambo saat ditahan di Mako Brimob Polri Depok.

Menurut Kapolri, Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Mabes Polri memeriksa ketiga tersangka sebelumnya. Polisi juga telah mencocokkan Keterangan sejumlah saksi dengan bukti yang dimiliki yang menguatkan penetapan Sambo sebagai tersangka ini.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan Ferdy Sambo telah terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian juga Ferdy Sambo berusaha merekayasa cerita untuk mengaburkan kejadian yang sebenarnya. (bbi)

Topik Terkait