img_title
Foto : Kartikaputriworld/instagram

IntipSeleb Lokal – Artis sekaligus pembawa acara, Kartika Putri, belum lama ini diduga menjadi korban oknum notaris dalam kasus mafia tanah. Kartika pun ingin agar kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk semua orang.

Bukan hanya itu, Kartika Putri berharap profesi mereka sebagai notaris agar bisa dinonaktifkan. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kartika Putri Pertanyakan Iktikad Baik Oknum Notaris

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kartika Putri mengaku bahwa oknum notaris sudah menunjukkan iktikad baik mereka. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah laporan pihaknya akan dicabut atau tidak.

"Iya jadi kalo soal yg mafia tanah dia sudah menunjukkan iktikad baiknya," ungkap Kartika Putri saat ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Tapi itu tadi untuk pelaporannya sendiri aku masih belum tahu dari pihak keluarga mau lanjut apa enggak karena di sini yang aku pikirin untuk kepentingan kita udah aman karena mereka udah ada iktikad baik ya atau takut karena udah viral," sambung wanita usia 31 tahun itu.

Namun, ia mempertanyakan iktikad baik oknum notaris tersebut. Ia pun bertanya-tanya kenapa oknum notaris baru beriktikad baik akhir-akhir ini.

"Yang aku sedih tuh kenapa sih ketika temen-temen media bantuin semua diviralkan baru mereka baru ada iktikad baik. Sebelumnya, waktu 1 bulan yang aku berikan enggak digubris," ujar Kartika Putri.

Kartika Putri Belum Ambil Keputusan Soal Kasus Mafia Tanah

Instagram/@kartikaputriworld
Foto : Instagram/@kartikaputriworld

Kartika Putri menegaskan bahwa dirinya masih berpikir ulang jika harus melepaskan kasus ini begitu saja. Ia khawatir akan jatuh korban lebih banyak lagi jika kasus seperti dirinya dibiarkan.

"Makanya itu yang membuat pikiran kita mau dilanjutkan apa nggak sih laporannya," tuturnya.

"Karena kita khawatirkan dapat merugikan ratusan korban karena seandainya ada oknum notaris ini bisa banyak korbannya," sambungnya.

Ia pun berkaca dengan kasus sejenis dengan dirinya. Tak lain dan tak bukan, kasus tersebut adalah kasus Nirina Zubir. Keluarga Nirina diketahui tengah berurusan dengan kasus mafia tanah juga.

Lebih lanjut, Kartika Putri meminta agar profesi oknum notaris tersebut dicopot jika memang benar melakukan kesalahan.

"Apalagi melihat kasus Nirina, oknumnya hanya dihukum empat tahun, itu tadi sih, jangan sampe dihukum, tapi jangan lupa dilepas juga profesinya," katanya.

"Jangan sampai menggunakan profesi yang sama untuk melakukan kejahatan lagi," pungkasnya. (rth)

Topik Terkait