img_title
Foto : Dok. Ist

IntipSeleb Lokal – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menemui babak baru. Kini, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto. Seperti apa pengumuman itu disampaikan? Berikut artikelnya.

Putri Candrawathi Tersangka

Instagram/Lambe_turah
Foto : Instagram/Lambe_turah

Pihak kepolisian telah mengumumkan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah melakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ujar Agung Budi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Sebelum penetapan tersangka itu, pihak kepolisian sudah beberapa kali memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus yang menjerat suaminya, Ferdy Sambo.

Topik Terkait