img_title
Foto : Instagram/genhalilintar

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus gugatan merek Gen Halilintar yang dilaporkan ayah kandung dari Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anofial Asmid sendiri tidak terlihat di ruang sidang. Ia hanya diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Brahmono Jati.

Meski sudah ditolak memang keluarga tampak masih terus mempertahankan merek Gen Halilintar itu. Lalu apa alasan Ayah dari 11 anak itu mempertahankan mereknya? Berikut artikelnya.

Alasan Mempertahankan Merek

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementrian Hukum dan Ham dan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) karena permohonannya atas merek Gen Halilintar ditolak. Penolakan itu diberikan karena merek tersebut telah lebih dulu didaftarkan oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.

"Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu tahun 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini," kata Brahmono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022.

Selain itu, Brahmono juga menyampaikan alasan dari Halilintar Anofial Asmid tetap ingin mempertahankan merek Gen Halilintar hingga ke persidangan.

Topik Terkait