img_title
Foto : Instagram/genhalilintar

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus gugatan merek Gen Halilintar yang dilaporkan ayah kandung dari Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid harus ditunda. Hal itu disebabkan pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menunda persidangan hingga pekan depan. Seperti apa jalannya persidangan? Berikut artikelnya.

Berikan Kesempatan

Instagram/ @genhalilintar
Foto : Instagram/ @genhalilintar

Sidang gugatan merek Gen Halilintar telah resmi ditunda. Dalam sidang tersebut sebenarnya beragendakan pemanggilan tergugat atas gugatan yang diajukan oleh ayah 11 anak, Halilintar Anofial Asmid.

Namun, tampaknya pihak tergugat yaitu Kementerian Hukum dan Ham khususnya DJKI membutuhkan waktu lebih untuk memberikan tanggapan atas gugatan.

"Untuk memberikan kesempatan kepada tergugat menyampaikan jawaban," kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022.

Topik Terkait