img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Pendaftaran merek 'Open Mic' oleh pihak yang tak disebutkan, sudah dilakukan sejak 2013 silam. Rupanya hak tersebut sudah membuat resah para komika sejak lama.

"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu temen-temen komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi kemana mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk 'Open mic'," tutur Panji Prasetyo.

"Ini jelas sangat tidak masuk akal dan kesabaran temen-temen komika sudah habis, mereka menghubungi kami dan hari ini datang intinya satu mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek 'Open mic' untuk menjadi milik publik," sambungnya.

Niat Baik yang Tidak Sesuai dengan Kenyataan

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga sempat mengobrol lebih dalam bersama pihak yang mendaftarkan 'Open Mic'. Dirinya membeberkan pendaftaran tersebut didasari oleh niat baik.

Sayangnya pada praktek yang sudah dilakukan justru merugikan komika. Apalagi hingga menerima disomasi untuk membayar dengan sejumlah uang yang bernilai fantastis.

Topik Terkait