img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan," terang Pandji Pragiwaksono.

"Tapi pada praktiknya komika-komika yang kami kagumi, kami sayangi kena, teman saya juga kena 1 miliar," lanjutnya

Salah satu komika yang merasa dirugikan dengan adanya merek 'Open Mic'. Bagaimana tidak, dirinya sempat mendapatkan somasi pada 2019 silam untuk membayar Rp1 miliar.

"Jadi kita ingin aman-aman saja, somasi 1 miliar itu terus terang dua tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," ucap Moh Sidik.

Akhirnya Pandji Prasetyo selaku kuasa hukum yang mewakili sejumlah komika, meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk pembatalan merk. Hal tersebut dilakukan agar tidak dimonopoli oleh satu pihak saja.

"Selain merek, kita juga meminta Dirjen HAKI membatalkan. Kita mau, karena kita sayang, kepada pemerintah agar berhati-hati jangan sampai begitu banyak barang publik, istilah publik, kesenangan publik dimonopoli dan dibajak oleh satu pihak saja," pungkas Panji Prasetyo.

Topik Terkait