img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb LokalFerdy Sambo telah dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. Pemecatan itu dilakukan karena Sambo dinyatakan bersalah karena melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepolisian (Perpol).

Pasca pemecatan Ferdy Sambo, beredar sosok polisi wanita (polwan) yang menyeka air matanya di ruang persidangan. Siapakah polwan tersebut? Yuk intip artikelnya di bawah ini!

Ferdy Sambo Dipecat

Dok.viva
Foto : Dok.viva

Ketua Sidang Kode Etik Polri (KKEP), Komjen Pol Ahmad Dofilri membacakan sanksi kepada Ferdy Sambo pada Jumat, 26 Agustus 2022. Diketahui, Sambo telah dinyatakan bersalah karena langgar beberapa pasal dalam Perpol.

"Menjatuhkan sanksi berupa: satu, sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perilaku tercela. dua, sanksi administratif berupa:penempatan dalam tempat khusus di Rutan Korps Brimob selama empat hari sejak 8 sampai 12 Agustus 2022, sanksi telah dijalani oleh pelanggar, dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Komjen Pol Ahmad Dofiri tegas, dilansir dari TV One News.

Meski telah dinyatakan bersalah dan dipecat, Ferdy Sambo tetap mengajukan banding. Awalnya, ia mengakui kesalahannya. Kemudian, Sambo mengajukan keinginannya untuk banding.

Topik Terkait