img_title
Foto : Instagram/ @geishaindonesia

IntipSeleb Gosip – Kabar kurang sedap datang dari dunia musik Indonesia. Pasalnya, gitaris Geisha, Roby Satria menjalani sidang putusan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Roby, Rustandi Senjaya, sang gitaris dikenai ganjaran hukuman penjara selama dua tahun. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Roby Geisha Dihukum Dua Tahun Penjara

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Roby Satria alias Roby Geisha, Rustandi Senjaya menjelaskan bahwa kliennya itu telah menjalani sidang putusan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022. Berdasarkan kesaksian sang kuasa hukum, Roby dikenakan sanksi hukuman penjara selama dua tahun.

Diketahui, Roby sekarang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"Hari ini kita selesai putusan sidangnya Roby," ungkap Rustandi Senjaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022.

"Roby sudah diputus dua tahun penjara. Sekarang Roby ada di Cipinang. Paling itu aja sih dari saya, kuasa hukumnya Roby," sambungnya.

Sidang Digelar Online

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, sang kuasa hukum menjelaskan bahwa sidang kali ini digelar secara online. Hal ini berdasarkan kebijakan yang telah ditentukan oleh majelis hakim. Ia pun mengaku senang karena sidang berjalan dengan lancar.

"Jadi, persidangan kita normal. Jadi, kita ada pemeriksaan saksi-saksi, ada pembelaan juga. Kita normal kok sidangnya," jelas sang kuasa hukum.

"Karena kembali lagi, kalau gelar offline kan kembali kebijaksanaan majelis hakim dan JPU seperti apa. Tapi sejauh ini sih sidang hari ini dan kemarin enggak ada kendala sih, lancar lah," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Roby Geisha di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 lalu. Sebelumnya, pihak berwajib terlebih dahulu mengamankan asisten Roby dengan inisial AJ.

Dari sang asisten, pihak berwajib berhasil mengamankan Roby Geisha di lokasi yang tak jauh dari tempatnya. Lebih lanjut, AJ bertugas untuk memesan serta memberikan narkoba kepada Roby. (Cy)

Topik Terkait