img_title
Foto : Www.instagram.com/wanda_haraa

IntipSeleb – Jefri Nichol diterpa kabar tidak menyenangkan. Aktor 21 tahun itu digugat rumah produksi, Falcon Pictures atas kasus wanprestasi. Tidak tanggung-tanggung, Jefri dan dua orang lainnya harus membayar denda sebesar Rp4,2 miliar dan mengembalikan honor yang telah diterima. Seperti apa? Simak artikel di bawah ini.

Jefri Nichol digugat Rp4,2 miliar

Jefri Nichola

Sumber foto: Instagram/@lambe_turah

Setelah bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya, Jefri Nichol kini dihadapkan dengan kasus hukum baru yang berkaitan dengan kasus wanprestasi. Kabar ini diketahui dari postingan akun gosip @lambe_turah.

Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan foto surat gugatan tertanggal 21 Februari 2020. Dalam surat itu, ada tiga orang tergugat dengan nama Jefri Nichol sebagai tergugat I dan dua orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya.

Tertulis pula dalam surat tersebut, pemain film Dear Nathan itu pun harus membayar denda sebesar Rp4,2 miliar. Jefri Nichol dan dua tergugat lainya itu diduga telah melakukan wanprestasi terhitung sejak 1 Juni 2019.

"Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2019. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng membayar denda sebesar Rp 4.200.000.000,-- (empat milyar dua ratus juta rupiah)," demikian tertulis di surat.

Kembalikan honor

Sumber foto: VIVA

Tidak hanya itu saja, Jefri Nichol juga diharuskan mengembalikan honor yang telah diterimanya sebesar Rp280 juta. 

"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng mengembalikan honorarium yang telah diterima oleh Para Tergugat sebesar Rp 280.000.000,-- (dua ratus delapan puluh juta rupiah)," begitu tertera dalam surat.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata, apabila terjadi wanprestasi, maka Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III wajib mengganti-rugi seluruh biaya, kerugian dan bunga yang timbul akibat perbuatan wanprestasinya tersebut," lanjut surat itu.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut baik dari Falcon Pictures maupun Jefri Nichol atas kasus wanprestasi ini.

Baca juga: Pesona Eva Peceleve, Cewek Austria Gandengan Jefri Nichol

Topik Terkait