img_title
Foto : Instagram/@daraarafah

"Sebesar Rp 5 juta rupiah untuk keperluan sehari-hari tunangan," sambungnya.

Barang Bukti Diamankan

Instagram/daraarafah
Foto : Instagram/daraarafah

Sisa uang yang telah dicuri yakni berjumlah RP672 juta telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu ada juga barang bukti lain berupa beberapa alat untuk membongkar brangkas milik Dara Arafah yang ikut diamankan.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik diantaranya uang cash 672 juta, jadi sudah berkurang," terang Kombes Pol Endra Zulpan.

"Linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian lalu ada barang elektronik seperti HP satu BPKB atas nama Rahmat Tri wijayanto dan STNK atas nama sama," jelasnya.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus menerima akibat dari tindakannya terhadap Dara Arafah. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Topik Terkait