img_title
Foto : Instagram/ @sumargodenny

IntipSeleb Lokal – Artis sekaligus pembawa acara Denny Sumargo hari ini dijadwalkan menjalani sidang dugaan wanprestasi pada Senin, 19 September 2022. Gugatan ini dilayangkan oleh mantan manajernya yang bernama Ditya Andrista.

Saat persidangan, pihak Denny Sumargo menghadirkan Olivia Allan, istri Denny, sebagai saksi. Namun, Olivia ditolak menjadi saksi oleh Majelis Hakim dengan dalil Pasal 145 HIR.

Atas hal ini, Olivia Allan angkat bicara. Ia mengaku kecewa. Namun, ia tetap menghormati keputusan Majelis Hakim itu. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Olivia Allan Mengaku Kecewa

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Istri Denny Sumargo, Olivia Allan mengaku kecewa karena dirinya tak diperkenankan untuk menjadi saksi persidangan suaminya. Menurut Olivia, hal ini ini karena kondisi finansial Denny sangat berpengaruh kepada kondisi finansial dirinya juga.

"Kecewa ya kecewa ya," ungkap Olivia Allan kepada awak media usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 19 September 2022.

"Gimana pun, ini suami saya. Kita kalo punya suami, kalo uangnya diambil, itu yang paling pengaruh kan istrinya," sambung istri Denny Sumargo itu.

Keuangan Denny Sumargo Diurus Olivia Allan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Bukan tanpa alasan Olivia Allan ingin menjadi saksi di persidangan suaminya itu. Menurut penuturnya, Denny Sumargo tak tahu apapun soal kondisi finansial dirinya.

Denny Sumargo selalu menyerahkan urusan finansial kepada istrinya, Olivia Allan. Secara rinci, keuangan diketahui oleh Olivia.

"Karena uang dapur ya. yang tahu keuangan, apalagi kalo tahu Denny, semua keuangan, harta, dia selalu serahin ke saya," ujar Olivia Allan.

"Jadi, secara detail saya yang paling mengetahui," sambungnya.

Selain Olivia, ada sosok lain yang tahu kondisi keuangan Denny Sumargo. Sosok tersebut adalah ibunya.

"Karena kalau Denny itu enggak gitu mau tahu tentang uang, biasalah. Biasanya, ibunya yang tahu," jelasnya.

Meski mengaku kecewa, Olivia Allan mengaki tetap menghormati keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim.

"Kebutuhan rumah dan lain-lain, karena ini perkaranya pasti soal materi. Mungkin saya yang paling mengetahui. Tapi, keputusan hakim ya kita hormati," pungkas Olivia Allan.

Topik Terkait