img_title
Foto : Freepik

Dilansir dari VIVA, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan bejat itu sejak anaknya masih berusia 10 tahun. Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu ketika istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah dan hal tersebut terus terjadi selama empat tahun.

Menurut Malau, korban tidak berani untuk melaporkan perbuatan ayahnya, lantaran korban diancam oleh tersangka tidak dikasih uang jajan dan tidak diberikan biaya untuk kebutuhan sekolah.

Bocah Leukimia Diperkosa Tewas di Manado

Instagram/@hotmanparisofficial
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

Kasus ini menjadi perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris sebab pihak kepolisian dianggap lambat dalam menangani kasus ini. Sehingga ibu bocah tersebut Heidy Said (34) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus kematian putrinya tersebut.

Dilansir dari VIVA, Kasus pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun penderita kanker darah atau leukimia di Kota Manado ini sebelumnya sudah naik ke penyidikan dan sebanyak 20 saksi sudah diperiksa penyidik.

Korban awalnya disebut meninggal karena kanker darah atau leukemia. Namun belakangan ibu korban Heidy Said menduga anaknya sudah menjadi korban kekerasan seksual sebagaimana hasil pemeriksaan tim medis.

Topik Terkait