img_title
Foto : Instagram/@lestykejora

IntipSeleb Lokal – Pihak polisi telah mengungkap jenis kekerasan yang dialami Lesti Kejora saat melaporkan suaminya, Rizky Billar sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Dari mencekik leher hingga membanting Lesti Kejora ke kasur, rasa sakit itu akhirnya membuat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar.

Sebelum terseret kasus dugaan KDRT, Rizky Billar ternyata sempat menganggap Lesti Kejora sebagai wanita yang penurut dan pondasi rumah tangga lho. Mau tahu seperti apa? Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!

Konsep Rizky Billar dalam mencari istri

Instagram/lestikejora
Foto : Instagram/lestikejora

Sebelum dilaporkan menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Rizky Billar sempat menyebut konsep atau caranya dalam mencari seorang istri. Rizky Billar mengaku bahwa konsepnya itu ada dalam diri Lesti Kejora.

"Yang pasti yang dicari adalah orang yang bisa mengerti lu, bisa menemani hari-hari lu, kalau pacar mah enaknya pas ngechat, ini beda. Kita butuh seseorang yang ngurusin keuangan lo, ngurusin anak lo nanti, butuh seseorang yang menjaga keutuhan rumah tangga." jelas Rizky Billar dalam podcast YouTube Fadi Iskandar.

Tak hanya itu, Rizky Billar menyebutkan bahwa istri adalah pondasi dalam rumah tangga, dan tidak banyak menuntut.

"Ini kan rumah tangga, ada pondasi, dan pondasi itu dari istri kan ya. Gue butuh ya yang gak banyak menuntut." tambahnya.

Berakhir masuk pasal KDRT

Instagram/@lestykejora @rizkybillar
Foto : Instagram/@lestykejora @rizkybillar

Saat ini, pihak polisi telah merilis keterangan terkait kronologi kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora dari Rizky Billar.

Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti Kejora mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar.

Kejadoian tersebut berkisar pukul 09.47 WIB. Dilaporlan bahwa Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora menuju ke kamar mandi.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Zulpan kemudian membeberkan bahwa pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti Kejora pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu.

Atas hal itu, sang suami pun terjerat pasal. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Topik Terkait