img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

IntipSeleb Lokal – Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, tengah diselidiki oleh pihak polisi. Sejauh ini, telah diketahui bahwa Lesti Kejora banyak mengalami jenis-jenis kekerasan.

Dari kekerasan psikis hingga fisik, berikut jenis-jenis kekerasan yang dilaporkan Lesti Kejora kepada pihak polisi. Yuk, langsung dicek!

Kekerasan psikis

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Surat laporan Lesti Kejora kepada polisi telah diungkap. Dalam surat laporan itu, Lesti Kejora dan kuasa hukumnya menuliskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimulai ketika Rizky Billar ketahuan selingkuhan.

Saat Lesti Kejora tahu Rizky Billar selingkuh, dia langsung meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban" ucap Kombes Pol E Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.

Berdasarkan UU KDRT, hal itu telah termasuk ke dalam kekerasan psikis. Di saat Lesti Kejora sudah meminta untuk dipulangkan, kondisinya kemungkinan sudah merasa tertekan dan sakit hati.

Percekcokan juga kemungkinan terjadi, sehingga membuat Rizky Billar emosi dan melakukan kekerasan. Dalam kajian UU KDRT, selingkuh membuat pasangan stres, sehingga masuk ke dalam kekerasan psikis.

Kekerasan fisik

Pinterest
Foto : Pinterest

Pertengkaran akibat ketahuan selingkuh, tentunya membuat pelaku terus mencoba membenarkan dirinya. Saat korban secara terus menerus melawan, kemungkinan emosi pelaku semakin bergejolak sehingga melakukan kekerasan fisik. Hal itu yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai dan dilakukan berulang-ulang" tambah Kombes Pol E Zulpan kepada awak media.

Lesti Kejora dibanting, dicekik, hingga terbanting ke lantai sudah masuk ke dalam kekerasan fisik yang telah dituang dalam UU KDRT.

Dalam laporan polisi, Lesti Kejora ternyata juga berusaha untuk lepas dan menarik diri, tapi tangan Rizky Billar begitu ringan hingga kembali membanting Lesti Kejora.

"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan" tutupnya.

Topik Terkait