img_title
Foto : Instagram/inijedar

IntipSeleb Gosip – Artis, Jessica Iskandar merasa kecewa karena pihak yang menggugat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Christopher Steffanus Budianto tak hadir di sidang perdana hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022. Diketahui, Stefanus melayangkan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Lebih lanjut, pihak Jessica sudah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan balik kepada Steffanus. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Jessica Iskandar Merasa Kecewa

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jessica Iskandar menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung dari kediamannya di kawasan Bali. Ia merasa perjuangannya ini berbuah kecewa karena ketidakhadiran sang penggugat. Ia pun merasa sedih karena dirinya mesti meninggalkan kedua anaknya di rumah.

"Gimana ya, saya sebagai seorang ibu seperti tercabik-cabik. Saya berusaha untuk ikhlas, lapang dada, menjalani proses ini. Tapi, saya gimana juga, saya manusia, batin sama hati saya sudah terluka," ungkap Jessica Iskandar kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kekecewaan yang sama juga terungkap dari sang suami, Vincent Verhaag. Ia berharap pihak penggugat akan hadir di persidangan berikutnya.

"Sangat kecewa. Saya juga berharap pihak sebelah hadir," jelas Vincent.

Pihak Jessica Iskandar Sudah Siapkan Materi Gugatan Balik

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu menjelaskan bahwa kliennya sudah berusaha menghormati persidangan dengan hadir sesuai jadwal. Namun, hal tersebut tak dilakukan oleh sang penggugat.

"Pada saat panggilan sidang pertama pun mereka tidak hadir, bagaimana kita mau menyentuh isi substansi, sedangkan formalitas di awal tidak menghadiri sidang tersebut?," jelas Rolland.

Lebih lanjut, Rolland mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan balik.

"Perlu digarisbawahi bahwa setiap orang menggugat itu adalah hak hukum, tetapi dalam gugatan itu kita akan lakukan gugatan balik dalam suatu perkara, rekovensi. Dan kita sudah siapkan itu," ucap Rolland.

"Menggugat balik, ini keperdataan jadi domainnya adalah gugatan bukan laporan. Laporan adalah pidana," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar sempat mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh orang yang bernama Christopher Steffanus Budianto, rekan bisnisnya dulu. Hal ini membuat Jessica Iskandar mengalami kerugian kurang lebih Rp10 miliar.

Atas hal tersebut, Jessica Iskandar diketahui melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu. Laporan Jessica tersebut diketahui teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Tak lama dari itu, Christopher Steffanus Budianto, orang yang dilaporkan Jessica, menggugat balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu, 14 September 2022 lalu. (jra)

Topik Terkait