img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Permasalahan Arya Claproth dan sang istri, Karen Pooroe semakin memanas. Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini terlibat perseteruan mulai dari perceraian sampai memperebutkan hak asuh anaknya.

Baca juga: Ditawarin Rp1 M, Arya Claproth Akhirnya Buka Suara Kematian Putrinya

Hingga akhirnya, putri semata wayang mereka, Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai enam apartemen pada 7 Februari 2020 lalu. Perselisihan mereka kini memasuki babak baru setelah Arya melaporkan Karen ke polisi atas tuduhan perzinaan.

Arya laporkan Karen atas kasus perzinahan

Arya Satria Claproth

Arya Satria Claproth membuat laporan dengan tuduhan pasal 284 KUHP terkait perbuatan asusila atau perzinaan yang dilakukan Karen. Pengacara Arya, Andreas Nahot mengungkapkan kalau kliennya merupakan korban dalam kasus tersebut.

"Kami datang ke Polres yang utama untuk mencari keadilan karena ada satu hal yang menurut kami merupakan tindak pidana. Tadi kita konsultasikan dan kami sudah membuka laporan. Arya di sini adalah sebagai korban," kata Andreas dikutip dari video di kanal YouTube Cumicumi.

Arya yang berdiri di sebelah Andreas pun mengungkapkan kalau perzinaan itu yang menjadi titik awal permasalahan dalam rumah tangga mereka hingga akhirnya berada di ambang perceraian. Menurut Arya Claproth, putrinya mungkin masih hidup kalau hal ini tidak terjadi.

"Ini harus saya ungkap mau enggak mau. Inilah yang merupakan titik awal kejadiannya kenapa saya sama Karen harus bercerai. Sampai dengan Zefania meninggal. Kalau enggak ada hal ini mungkin Zefania masih hidup," ungkap Arya.

Kuasa hukum Arya juga menegaskan laporan tersebut tidak dibuat untuk menyerang balik pihak Karen. Laporan itu dilakukan Arya hanya semata-mata untuk menuntut keadilan dari masalah ini.

Pengacara Karen minta bukti

Saat dimintai tanggapan tentang hal ini, pihak Karen Pooroe melalui kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo mengatakan kalau laporan itu sudah diketahuinya sejak lama. Kini, pihak Karen hanya meminta bukti atas laporan yang dibuat oleh Arya.

"Laporan yang dilakukan oleh Arya dan lawyer-nya, itu saya sudah tahu lama. Ini berita basi, jujur aja saya ngomong. Pada saat itu saya tidak mau bicara, ngapain kita mikirin hal enggak penting," kata Wemmy.

"Sekarang kan kita sedang proses cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kalau mereka melaporkan perzinaan yang dilakukan mbak Karen, saya mau tanya buktinya apa. Yang kedua, apa Arya itu masih sayang sama Karen, kan malu dong," sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula, Wemmy juga menegaskan kalau pihaknya pun sudah menyiapkan sesuatu untuk Arya yang tidak kalah mengejutkan. "Saya juga punya bom waktu untuk Arya. Nanti saatnya begitu kita buat LP, saya beberkan nanti," pungkas pengacara Karen Pooroe.

Topik Terkait