img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

Kasus Hukum

Instagram.com/virus.leslar
Foto : Instagram.com/virus.leslar

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.

Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu

Pada panggilan polisi pertama, Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan psikis terganggu. Dirinya hanya diwakili kuasa hukum yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. (jra)

Topik Terkait