img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sedang melaksanakan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar. Hal itu dilakukan setelah Lesti Kejora mengajukan pencabutan laporan.

Rizky Billar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa keterangan dari polisi? Berikut artikelnya.

Sudah Terima Surat Damai

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menyampaikan jika pihak kepolisian saat ini sudah menerima surat perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak yang kemudian surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangai oleh saudari L sudah diterima oleh penyidik kemudian tindak lanjutnya kita, kita melakukan restorative justice," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

AKP Nurma menyampaikan jika saat ini sudah berkumpul beberapa pihak terkait kasus dugaan KDRT itu.

"Kemudian dari pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, kemudian polda metro jaya, kemudian dari kita, yang jelas dari propam, kemudian dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Gelar Perkara

Instagram/@rizkybillar
Foto : Instagram/@rizkybillar

Beberapa pihak itu berkumpul untuk melakukan gelar perkara terkait kelanjutan kasus dugaan KDRT tersebut. AKP Nurma pun menyampaikan akan memberikan keterangan hasil gelar perkara itu setelah selesai.

"Jadi kita disitu jelas dari kedua belah pihak ada, kemudian dari kita juga lengkap kita gelar perkara namanya. Jadi disitu jelas tidak ada yang ditutup-tutupi, kita masih menunggu, sekarang kita lagi nunggu, hasilnya nanti kita infoin kembali," katanya.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.

Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar melakukan kekerasan kembali yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sampai sakit.

Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.(prl).

Topik Terkait