img_title
Foto : Instagram/rizkybillar

IntipSeleb Lokal Rizky Billar dipastikan akan pulang malam ini Jumat, 14 Oktober 2022. Hal itu setelah penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga dan istri, Lesti Kejora dikabulkan.

Rizky Billar sendiri saat ini masih berstatus tersangka meski akan diperbolehkan pulang. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian? Berikut artikelnya.

Penangguhan Diterima

IntipSeleb/ Tiya
Foto : IntipSeleb/ Tiya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menyampaikan jika penangguhan penahanan Rizky Billar telah diterima.

"Permohonan penangguhan Penahanan dari istri tersangka, kamu kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," ucap Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Namun, Rizky Billar belum bisa dikatakan bebas. Sebab, ia masih harus menjalani wajib lapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama kasus ini berjalan.

"Ada kewajiban yang dilakukan tersangka, yaitu wajib lapor. Tersangka RB setelah ditangguhkan tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung restorative justice juga masih berlangsung," katanya.

Pulang Malam Ini

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kombes Pol Ade Ary menyampaikan jika proses penangguhan akan dituntaskan dengan cepat. Sehingga Rizky Billar dipastikan pulang ke rumah pada Jumat Malam.

"Iya proses penangguhan kita tuntaskan malam ini. (Pulang) malam ini," pungkasnya.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.

Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar melakukan kekerasan kembali yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sampai sakit.

Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Topik Terkait