img_title
Foto : Cici_faramida/instagram

"Jadi pada saat waktu itu saya berhentikan mobilnya, secara baik-baik, tapi tiba-tiba dia menabrak. Itu lah bentuk KDRT yang dilakukan," ungkap Cici Paramida saat diundang di salah satu program acara televisi pada 18 Oktober 2022.

Menurut penuturan Cici Paramida, saat kejadian sang mantan suami terlihat berdua dengan seorang wanita yang tidak ia ketahui identitasnya. Selain ditabrak, ia juga terseret sekitar 3 meter. Setelahnya, Cici Paramita mendapat luka di sekitar wajah hingga lengan.

"Terlalu cepat ambil keputusan nikah sehingga enggak tahu karakter, tujuannya untuk bina rumah tangga tapi ternyata prinsip ada yang tidak sesuai," sambung Cici Paramida.

Melaporkan ke pihak berwajib, mantan suami Cici Paramida harus merasakan dinginnya jeruji besi selama 1,5 tahun atas ulahnya.

"Sebenarnya menurut undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 5 tahun. Tapi karena beliau sudah mengakui dan sudah merasa bersalah pada saat itu hanya 1 tahun setengah sudah keluar," katanya.

Pesan Cici Paramida Untuk Korban KDRT

cici_faramida/instagram
Foto : cici_faramida/instagram
Topik Terkait