img_title
Foto : Instagram/lestykejora

Pihak kepolisian menambahkan kasus KDRT yang terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar menyampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.

Kini Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah Rabu, 13 Oktober 2022 dilakukan pemeriksaan.

Tapi kini Lesti Kejora telah melaporkannya. Serta Rizky Billar telah mendapat penangguhan penahan.

Namun, kini keduanya harus berdamai. Sehingga kasus KDRT Rizky Billar disudahi kepolisian alias SP3 (Surat Pe rintah Penghentian Penyidikian). (Bbi)

{{ socmed _id:7475}}

Topik Terkait