img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Media sosial memang bisa menjadi wadah yang baik dan tercepat dalam menyampaikan informasi. Namun, jangan salah, terkadang, kemudahan yang didapatkan itu bisa menjadi bumerang untuk diri sendiri.

Ketika kita salah langkah dan menggunakan media sosial dengan kurang bijak, hasilnya bisa berbuntut panjang bahkan hingga dipolisikan seperti sederet artis berikut. Mereka dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik, bahkan beberapa ada yang dipenjara. Siapa saja? Berikut informasinya.

1. Lyra Virna

instagram/lyravirna
Foto : instagram/lyravirna

Pada tahun 2017, pemain sinetron Lyra Virna sempat tersandung kasus hukum dengan salah satu agen travel. Semua berawal dari penyampaian unek-unek Lyra di Instagram mengenai travel tersebut yang tak juga memberangkatkannya umrah. Padahal, menurutnya ia sudah memenuhi segala persyaratannya.

Tak terima nama baik perusahaannya rusak, pemilik agen travel tersebut pun melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik. Lalu, per tanggal 16 Maret 2018, Lyra Virna pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Beruntungnya, di awal tahun 2019, hakim memutus bebas istri Fadlan ini karena ada sifat penangguhan yang membuat tuntutan sang penggugat gugur.

2. Baby Jovanca

Instagram.com/babyjvnc
Foto : Instagram.com/babyjvnc

Di tahun 2018, presenter cantik dan pemain sitkom Baby Jovanca yang saat ini dikabarkan menjadi kekasih mantan suami Wulan Guritno juga pernah tersandung kasus hukum pencemaran nama baik. Bahkan, ia divonis selama 4 bulan penjara.

Penetapan kasus hukum itu berawal dari hinaan yang dilayangkan Baby Jovanca kepada temannya. Baby Jovanca saat itu diliputi emosi hingga akhirnya memaki terlapor dengan menyebut mucikari dan berujung laporan pidana.

3. Augie Fantinus

YouTube/Melaney Ricardo
Foto : YouTube/Melaney Ricardo

Augie Fantinus juga menjadi salah satu sosok yang harus merasakan pahitnya penjara karena curhat dan berkeluh kesah di media sosial. Artis, penyiar radio sekaligus pebasket ini dipenjarakan karena menuding anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games lewat akun media sosial.

Bermula dari keinginannya menonton Timnas basket kursi roda, namun antrean di pintu tiket cukup panjang. Augie mengunggah sebuah video dan mengaku kecewa dengan dua orang berseragam polisi yang disebutnya sebagai ‘calo’, karena bukan melayani dan menjaga masyarakat.

Sontak saja, postingan itu pun langsung membuat heboh. Anggota polisi yang ada dalam video itu tak terima sampai akhirnya membuat laporan. Saat penyelidikan, ditemukan cukup bukti hingga membuat Augie Fantinus mendekam di penjara selama 5 bulan.

4. Komika Acho

Instagram/muhadkly
Foto : Instagram/muhadkly

Komika Acho juga pernah tersangkut kasus hukum pencemaran nama baik. Niat awalnya yang ingin curhat dan menyampaikan pendapat, malah berbuntut panjang di kepolisian.

Acho dilaporkan karena mengkritik Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya. Komika itu mempertanyakan komitmen pihak pengelola untuk menyediakan ruang terbuka hijau seperti yang dijanjikan di brosur dan website apartemen tersebut.

Janji itu pun ditagih setelah Acho membeli sebuah unit apartemen di Green Pramuka pada 2013 karena ia merasa tak terpenuhi. Alhasil, ia mala dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pengelola Apartemen Green Pramuka City. Beruntungnya, Acho tidak ditahan karena dianggap hanya melakukan pelanggaran ringan.

5. Ahmad Dhani

Instagram/ahmaddhaniofficial
Foto : Instagram/ahmaddhaniofficial

Di tahun 2019, musisi Ahmad Dhani juga harus masuk dalam jeruji besi karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dilansir dari laman Viva, mantan suami Maia Estianty ini menjalani masa hukuman setelah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya 1 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot saat dihadang oleh massa Koalisi Bela NKRI beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya menjadi tersangka, Dhani juga sempat dicekal atau dicegah ke luar negeri oleh pihak Polda Jawa Timur yang diajukan kepada imigrasi.

6. Vicky Prasetyo

Instagram/vickyprasetyo777
Foto : Instagram/vickyprasetyo777

Polemik kisah cinta Vicky Prasetyo dan Angel Lelga beberapa tahun lalu memang sangat kontroversial. Bahkan, pernikahan mereka sering disebut-sebut sebagai settingan belaka.

Lalu, di tahun 2021, Vicky Prasetyo harus divonis 4 bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Kasusnya merupakan buntut dari kehebohan yang dibuat Vicky ketika menggerebek Angel lelga. Ia menuding Angel Lelga (saat itu berstatus sebagai istri) berselingkuh dengan seorang pria lain. Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan.

Tak terima dan merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

7. Medina Zein

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Terbaru, di tahun 2022, selebgram Medina Zein divonis 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Perkara ini bermula dari Marissya Icha yang menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya. Marissya pun meminta agar istri Lukman Azhari itu segera mengembalikan uang pembelian tas tersebut.

Namun, Medina Zein malah mengancam dan menghina Marissya Icha melalui media sosial. Marissya Icha pun tak terima hingga akhirnya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

​8 Nikita Mirzani

Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Lalu, pada Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin, Nikita resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

Penahanan Nikita merupakan buntut dari perbuatannya mengunggah foto Mahendra Dito pada Mei 2022 di akun Instagramnya. Di unggahannya itu, Nikita mengedit dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik. (rth)

Topik Terkait