img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Laporannya terkait pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Berdasakan laporan yang diterimanya, Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil. Setelah sang artis menitipkan 11 mobil kepasa Steffanus guna menjadi barang sewaan melalui perusahaan Triip.id.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Zulpan. (rth)

Topik Terkait