img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Artis, Jessica Iskandar kembali menjalani sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022. Sebagaimana diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB) beberapa waktu lalu.

Pihak Jessica mengaku akan membuka pintu damai. Namun di sisi lain, pihak CSB dianggap tak punya Iktikad baik.

Pihak Jessica Iskandar Buka Pintu Damai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E. Potu menjelaskan bahwa kliennya memang membuka pintu damai dengan CSB. Namun, pihak Jessica ingin melihat kesungguhan CSB dalam kasus ini dengan hadir secara langsung di persidangan.

"Makanya, saya menyampaikan apa yang dimau pak Vincent dan Jedar. Pada prinsipnya, terbuka untuk damai. Akan tetapi, CSB itu hadir, biar ketemu face to face. Itu yang dimau dan saya tidak mau dong melampaui sebagai kuasa hukum, enggak bisa begitu," ungkap Roland E. Potu saat ditemui awak media usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.

Topik Terkait