img_title
Foto : Instagram/@nyinyir_update_official

Hakim lantas curiga bahwa setiap jawaban Susi sudah di-setting oleh seseorang sebelum dirinya hadir di pengadilan. Hingga hakim, jaksa, dan pengacara Bharada Eliezer pun geram mendengar kesaksian Susi. Pengacara Bharada E bahkan meminta untuk hakim memberatkan Susi dengan sanksi pasal tentang kesaksian palsu yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Susi Hijrah

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Kecurigaan hakim atas kesaksian palsu Susi sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pun cukup berdasar. Pasalnya jika ditelaah Susi awalnya tidak pernah mengenakan hijab bahkan pada saat reka adegan pembunuhan Brigadir J di rumah Saguling, Bangka, dan Magelang.

Tak hanya itu. Susi pun masuk dalam foto keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dia tidak mengenakan hijab seperti yang dikenakannya terakhir dalam sidang dakwaan Bharada Eliezer. Susi diduga melakukan transformasi secara singkat sebelum sidang dimulai. Hingga memunculkan kecurigaan lain yakni mengenakan alat bantu dengar untuk menjawab pertanyaan hakim. (bbi)

Topik Terkait