img_title
Foto : Instagram/@inijedar

IntipSeleb Lokal – Artis, Jessica Iskandar kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdagangan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 November 2022. Namun, sidang itu ditunda karena Jessica kecewa Christopher Steffanus Budianto (CSB) tidak hadir.

Oleh karena itu, majelis hakim meminta pihak Jessica dan CSB untuk membuat daftar permintaan yang harus dipenuhi satu sama lain agar mediasi damai tercapai. Di sisi CSB sendiri, ia mengajukan 4 syarat. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sampaikan Empat Syarat Damai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat daftar permintaan sebagai syarat perdamaian dengan Jessica, sebagaimana pihak Jessica juga lakukan. Nantinya, pihak Jessica diminta untuk meninjau syarat yang diajukan oleh pihak CSB di sidang selanjutnya.

"Besok, minggu depan, akan kita sampaikan kembali dan pihaknya (Jessica) akan mereview dan mereka akan memberikan list apa yang mau dari mereka dan ingin apa jika perdamaian itu mau diterima," ungkap Togar Situmorang kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 November 2022.

Topik Terkait