img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Hubungan perseteruan antara Ayu Thalia dengan anaknya Basuki Tjahaja Purnama, yakni Nicholas Sean masih belum ada titik terang. Kasus pencemaran nama baik yang menjerat aktris tersebut pun masih terus bergulir di persidangan.

Proses hukum berjalan lama, Ayu Thalia mengaku lelah, bahkan mentalnya ikut terganggu. Penasaran sama kelanjutannya? Simak selengkapnya berikut di bawah ini!

Proses Hukum Sudah Berjalan Setahun, Ayu Thalia Merasa Lelah

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Ayu Thalia nampak terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Namun sayangnya, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ditunda karena majelis hakim sakit.

Tak lama kemudian Ayu Thalia keluar dari ruang sidang. Ia mengaku lelah dengan kasusnya tersebut, pasalnya proses hukum berjalan lama.



"Sangat-sangat sudah lelah karena ini sudah berjalan setahun ya, dan ini sudah benar-benar ganggu aku secara mental, secara waktu dan ganggu kerjaan juga. Aku sudah lelah benar-benar di titik sudah capek," ungkap Ayu Thalia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 3 November 2022.

Ayu Thalia Mengaku Trauma

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Tak sampai disitu saja. Perseteruan dengan Nicholas Sean, membuat Ayu Thalia trauma dekat dengan pria lagi.

"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Sampai sekarang dekat sama cowok itu udah kayak "entar dulu deh", " ujar Ayu Thalia.

Akan tetapi ia mengaku belum bisa menghilangkan trauma tersebut. Pasalnya kasusnya dengan Nicholas Sean masih belum selesai, sehingga mengharuskan dirinya untuk datang ke persidangan.

"Gimana mau hilang saya tiap minggu dipanggil sidang? Gimana mau traumanya hilang, setiap Kamis kan saya disuruh menyiapkan diri untuk ikut sidang," katanya.

Sebagai informasi lebih lanjut. Ayu Thalia didakwa karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Ia dinilai melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP dan 310 ayat 1 KUHP.

Pelaporan yang dilakukan oleh anak Ahok ini, bermula saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sea ke Polrek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Usut punya usut laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean terhadap terdakwa Ayu Thalia.

Topik Terkait