img_title
Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

IntipSeleb Lokal – Polisi kini sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kericuhan Berdendang Bergoyang Festival yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2022 kemarin.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, mereka tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Seperti apa pernyataannya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Dua Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Kisruh Festival Musik Berdendang Bergoyang

Intipseleb/rangga gani satrio
Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kericuhan Berdendang Bergoyang Festival yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2022 kemarin.

“Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi awak media, Sabtu, 5 November 2022.

Topik Terkait