img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Terkait dengan pernyataan yang sudah dibuat Feby Sharon, AKBP Aris Rusdiyanto sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Feby Sharon di Polda Sumatera Selatan dan sudah diproses, kita lihat perkembangan selanjutnya," terang Antariksa.

"Kalau tidak salah di bulan 10 (laporan AKBP Aris) yah sekitar tanggal 18 kalau tidak salah," kata Antariksa. (hij)

Topik Terkait