img_title
Foto : Instagram/taqy_malik

IntipSeleb Lokal – Nama selebgram, Taqy Malik terseret kasus robot trading Net89. Beberapa waktu lalu, namanya dilaporkan bersama dengan empat publik figur lainnya, yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, dan Adri Prakarsa.

Taqy mengaku sempat syok saat tahu dirinya turut terseret kasus ini. Padahal, ia mengklaim bahwa dirinya tak tahu apa pun soal robot trading Net89 dan Reza Paten. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Taqy Malik Syok Namanya Terseret

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Taqy Malik menegaskan bahwa dirinya tak tahu sama sekali perihal robot trading Net89. Ia pun tak tahu nama Reza Paten, founder robot trading Net89.

"Enggak," ungkap Taqy Malik kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 10 November 2022.

Ia pun mengaku syok karena namanya terseret dalam kasus ini. Bahkan, ia sampai sempat berkomunikasi dengan beberapa publik figur lain yang namanya turut terseret. Namun, ia tak menjelaskan siapa sosok tersebut.

"Ya, itu sih ngobrol biasa ya, cuma karena masalah kaget saja ya, 'kok bisa kita kena?'," ucap Taqy Malik.

Akan Menjalani Proses Hukum Yang Ada

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Menurutnya, dirinya tak bisa mengelak dari apa yang telah ditakdirkan Tuhan kepadanya. Maka dari itu, ia akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Tapi, intinya ya kita tentunya menjadi skenario Allah, sudah menjadi yang Allah sudah tentukan kepada kita. Kita enggak bisa ngelak, kita enggak bisa ngapa-ngapain, kita ikuti prosesnya, kita ikuti alurnya," terangnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin melaporkan sejumlah nama ke pihak kepolisian soal kasus robot trading Net89. Di antara terlapor tersebut ada lima nama publik figur antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Kevin Aprilio.

"Alhamdulillah sudah selesai (buat laporan). Kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022," ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022. (bbi)

Topik Terkait