img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Jadi, (Jessica) memang kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya gitu. Jadi, sebagaimana kemarin juga dia sudah datang begitu kan dua kali," jelasnya.

Meski begitu, Rolland mengatakan bahwa kliennya ingin bertemu langsung dengan CSB. Sebelum hal itu terwujud, pihaknya ogah untuk melakukan mediasi dengan CSB.

"Jadi begini, apa pun yang jadi penawaran dari pihak lawan (CSB), pada prinsipnya sudah kami sampaikan, saya rapat bersama bu Jessica dan pak Vincent tetap kita menolak apa yang ditawarkan selain daripada harus penggugat CSB (hadir langsung)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Christopher Stefanus Budianto telah melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 September 2022 lalu. Gugatan yang terdaftar dengan nomor 838/Pdt.G/2022/PN JKT. SEL ini menjadikan Yesisca Iskandar alias Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Fransiscus Verhaag sebagai tergugat.

Sebelum gugatan tersebut, sebelumnya, pihak Jessica Iskandar mengaku telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.

"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," kata Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di Menteng, Kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022.

Bukan hanya uang, namun pihak Jessica juga mengaku 11 mobil raib.

Topik Terkait