img_title
Foto : Instagram/ybrap

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari pasangan Reza Arap & Wendy Walters. Pasalnya, biduk rumah tangga mereka semakin di ujung tanduk. Hal ini karena sang istri, Wendy, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dikabarkan, keduanya bakal bertemu secara tatap muka kembali. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Wendy Walters Layangkan Gugatan Cerai

ybrap/instagram
Foto : ybrap/instagram

Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun, Wendy Walters telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Reza Arap. Sidang gugatan cerai keduanya bahkan telah selesai dilaksanakan pada 15 November 2022 lalu.

"Benar (Wendy layangkan gugatan cerai) berdasarkan data yang tersedia di dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pengajuan gugatan saudara Wendy terhadap Reza memang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di mana sidangnya telah berlangsung pada hari Selasa, 15 november 2022," ungkap Tumpanuli Marbun kepada awak media di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Namun, keduanya tak menghadiri sidang perdana gugatan cerai tersebut. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum mereka masing-masing.

"Gugatannya itu didaftarkan tanggal 27 Oktober 2022 dan sidangnya 15 November 2022, di mana kedua belah pihak dihadiri masing-masing kuasa hukumnya," sebut Humas PN Jakarta Utara itu.

Reza Arap dan Wendy Walters Bakal Kembali Bertemu

Instagram/@summerstoryphotography
Foto : Instagram/@summerstoryphotography

Majelis hakim berupaya agar Reza Arap dan Wendy Walters tidak berpisah. Ke depan, sidang mediasi akan digelar untuk mereka berdua dengan harapan rumah tangga mereka kembali seperti semula. Adapun jadwal sidang mediasi ini yakni pada 22 November 2022 mendatang.

Pada sidang ini, baik Reza maupun Wendy, keduanya diwajibkan hadir dan bertemu. Inilah momen keduanya bakal bertemu kembali.

"Majelis menetapkan untuk mengupayakan perdamaian dulu di antara kedua pihak yang mewajibkan kedua pihak harus hadir pada agenda mediasi tersebut, yang akan dilaksanakan Selasa yang akan datang tanggal 22 November 2022," ucap Tumpanuli.

"Dalam mediasi itu prinsipal masing-masing diwajibkan hadir," sambungnya.

Sidang mediasi tersebut bakal digelar kembali di PN Jakarta Utara. Pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sidang tersebut dijadwalkan.

"Dijadwalkan jam 10," pungkas Humas PN Jakarta Utara itu. (bbi)

Topik Terkait