img_title
Foto : Instagram/@ybrap

Pada sidang perdana itu, Wendy Walters dan Reza Arap tidak hadir dalam persidangan. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum mereka masing-masing.

"Gugatannya itu didaftarkan tanggal 27 Oktober 2022 dan sidangnya 15 November 2022, di mana kedua belah pihak dihadiri masing-masing kuasa hukumnya," ujarnya.

Mediasi Wajib Hadir

Instagram/@ybrap
Foto : Instagram/@ybrap

Sebelum persidangan cerai dilanjutkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mewajibkan Reza Arap dan Wendy Walters untuk menjalani mediasi terlebih dahulu.

"Majelis menetapkan untuk mengupayakan perdamaian dulu di antara kedua pihak yang mewajibkan kedua pihak harus hadir pada agenda mediasi tersebut, yang akan dilaksanakan Selasa yang akan datang tanggal 22 November 2022," ucap Tumpanuli.

"Dalam mediasi itu prinsipal masing-masing diwajibkan hadir," sambungnya.

Topik Terkait