img_title
Foto : Instagram/baimwong

IntipSeleb Lokal – Kasus prank KDRT yang telah dilakukan oleh Baim Wong dan sang istri Paula Varhoeven masih berlanjut. Pasangan ini dilaporkan dengan tuduhan membuat laporan palsu seperti yang diatur dalam Pasal 202 KUHP.

Ketua organsisasi masyarakat BPI KPNPK mendesak polisi agar membuat Baim Wong mejadi tersangka. Pasalnya persyaratan sebagai tersangka sudah dipenuhi oleh Baim Wong. lantas seperti apakah informasinya? Yuk, cek di bawah ini

BPI KPNPK Desak Polisi

Instagram/@baimwong
Foto : Instagram/@baimwong

Ketua umum organisasi masyarakat BPI KPNPA, Tubagus Rahmat Sukendar mempertanyakan kelambanan penanganan perkara konten prank Baim Wong yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Rahmat Sukendar pun membandingkan penanganan perkara lain yang lebih cepat terkait persoalan penghinaan seorang artis.

“Ini ada apa, kok lamban sekali penanganannya? Bisa-bisanya kasus penghinaan artis diproses jauh lebih cepat dibandingkan penghinaan terhadap institusi Polri. Saya serius menanyakan ini kepada para penyidik Polres Jaksel yang menangani kasus ini,” kata dia dalam keterangan tertulis Kamis 1 november 2022 siang.

Topik Terkait