img_title
Foto : Instagram/@baimwong

IntipSeleb Lokal – Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada polisi telah menunjukkan perkembangan. Kini kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu berarti dalam laporan Sahabat Polisi itu telah ditemukan adanya unsur pidana. Seperti apa keterangan polisi terkait kasus ini? Berikut artikelnya.

Naik ke Penyidikan

Instagram/baimwong
Foto : Instagram/baimwong

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi membenarkan kabar jika kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven telah naik ke penyidikan.

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," kata AKP Nurma Dewi dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin, 5 Desember 2022.

AKP Nurma Dewi menyampaikan jika status kasus tersebut dinaikkan setelah adanya pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sehingga pihak kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Dari gelar perkara tersebut pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana. Sehingga status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.

Memeriksa Saksi Ahli

Instagram/@baimwong
Foto : Instagram/@baimwong

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyampaikan jika pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Diantaranya akan ada ahli yang dilibatkan kasus tersebut.

"Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," ujar Kompol Irwandhy beberapa waktu lalu.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di polisi. Video itu diunggah ke kanal YouTube Bapau Family dengan judul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down'. Kini, video tersebut telah benar-benar hilang dari YouTube Baim dan Paula.

Video itu membuat netizen memanas melihat aksinya. Bahkan, sederet selebriti pun turut memberikan tanggapan dengan adanya konten baru yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Akhirnya, konten prank KDRT itu berbuntut panjang. Baim Wong dan Paula Verhoeven pun telah dilaporkan atas kasus dugaan pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat oleh organisasi Sahabat Polisi dan telah diterima dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (rgs)

Topik Terkait