img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb LokalPesulap Merah telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Haji Ridwan sebagai saksi dalam laporan, sebut terlapor mangkir panggilan polisi.

Dirinya mengaku mengetahui kabar tersebut dari penyidik. Berikut artikel lengkapnya.

Mangkir Panggilan Polisi

Intipseleb
Foto : Intipseleb

Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Agustiar, yang mengklaim perwakilan persatuan dukun di Indonesia. Laporan tersebut masih berjalan.

Diketahui dari Haji Ridwan yang merupakan saksi untuk memperkuat laporan Agustiar. Ia sampaikan Pesulap Merah mangkir dari panggilan polisi.

"Laporan untuk Pesulap Merah, Marcel Radhival di Polres Jakarta Selatan. Alhamdulillah sudah panggilan pertama. Tapi kata penyidik Marshel tidak hadir dan tidak alasannya," kata Haji Ridwan, kepada wartawan, baru-baru ini.

"Mudah-mudahan di panggilan kedua Marshel bisa kooperatif dan dia bisa akui di BAP, karena semua kita sudah jalankan dari pelapor," sambungnya.

Sumber Kabar

Instagram/marcelradhival1
Foto : Instagram/marcelradhival1

Seharusnya Pesulap Merah diperiksa pekan lalu. Ia sampaikan kabar pemanggilan tersebut diketahui dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Pemanggilan) kurang lebih seminggu yang lalu. Karena abang WhatsApp, penyidik bilang sudah dipanggil," jelasnya.

Lebih lanjut, Haji Ridwan mengatakan bahwa pertama polisi Agustiar sebagai pelapor, lalu dirinya juga dipanggil sebagai saksi. Maka dari itu, giliran Pesulap Merah lah yang harus memberikan keterangan kepada polisi.

Sebagai pengingat, Agustiar melaporkan Pesulap Merah pada 10 Agustus 2022 lalu. Pesulap Merah diduga langgar UU ITE, setelah berkoar-koar di media sosial yang isinya menyudutkan profesi dukun.

"Ada satu yang mengatasnamakan dia (pelapor) sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia, melaporkan terkait postingan di media sosial, di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun. Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Itu dasar mereka membuat laporan polisi," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan.

"Melaporkan soal pelanggaran ITE," tambahnya.

Topik Terkait