img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana masalah kepemilikan narkoba. Artis yang tengah hamil ini terciduk memiliki Xanax jenis psikotropika golongan IV.

Sementara suaminya, Bibi Ardiansyah positif menggunakan narkoba dari hasil test urin dan akan menjalani rehabilitasi. Keduanya ditangkap di kediaman mereka oleh Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 17 Maret 2020.

Meski proses hukum tetap berjalan, Vanessa Angel sementara ini tidak dipenjara dan menjadi tahanan kota. Berikut penjelasannya.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel dan Suaminya Positif Narkoba

Asal narkoba Vanessa Angel

Saat ditangkap polisi, Vanessa Angel menunjukan resep dari dokter yang berisi obat Xanax. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dokter tersebut ternyata resep itu diberikan pada 2016 silam saat proses pengobatan.

Namun Vanessa Angel membeli lagi saat menjalani kasus prostitusi online di Surabaya pada 2019. Dengan demikian, seharusnya Vanessa tidak ada hak untuk memiliki obat tersebut meski hasil test urin saat ditangkap negatif.

Topik Terkait