img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"43 (pertanyaan)," ungkap Pesulap Merah kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Desember 2022.

Dilaporkan Murid Dukun

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Ia dituding melakukan hal tersebut melalui akun media sosial Instagram pribadi miliknya beberapa waktu lalu.

"(Dilaporkan soal kasus) ujaran kebencian katanya," jelas Pesulap Merah.

Pria yang kini genap berusia 27 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan sebab konten perihal dukun. Padahal, menurutnya, konten yang ia buat tidak secara spesifik mengarah kepada satu nama orang.

"Tentang postingan saya di Instagram yang saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu. Itu kan definisi dukun yang saya maksud," terangnya.

Topik Terkait