img_title
Foto : Facebook.com/Apang Photograpy

IntipSeleb Lokal – Belakangan ini perhatian warganet tersita pada kisah viral suami selingkuh dengan ibu mertua. Kisah ini pertama kali diungkap oleh Norma Risma yang kemudian memberikan detil ceritanya di YouTube Denny Sumargo.

Pria yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut, RZ alias Rozy tak terima dengan semua informasi yang disampaikan oleh Norma sehingga melaporkannya ke pihak berwajib, namun kabarnya laporan tersebut ditolak. Seperti apa? Berikut berita selengkapnya.

Laporan Tak Cukup Bukti

Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT
Foto : Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT

Dilansir dari laman VIVA, Rozy Zay Hakiki, mantan suami dari Norma Risma memang melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE ke Polda Banten. Namun, ternyata, bukti yang dibawanya belum cukup untuk masuk ke ranah tersebut.

Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto Silitonga dilansir dari VIVA, Rabu, 4 Januari 2023.

Pria yang dituding selingkuh dan berzina dengan ibu mertua itu juga dikabarkan melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan. Namun, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.

Meski begitu, Shinto memastikan, Polda Banten akan bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus yang viral tersebut.

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," pungkasnya.

Percaya Diri Lapor Polisi

Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT
Foto : Youtube.com/RCTI INFOTAINMENT

Sebelumnya, pengacara Rozy sempat membeberkan bahwa ia memiliki bukti-bukti yang bisa menyeret Norma Risma ke jalur hukum. Mulai dari tangkapan layar percakapan Rozy dan Norma Risma hingga konten di media sosial.

Bahkan, ada juga surat perjanjian yang ditulis di atas materai dari pihak Rozy dan pihak keluarga Norma Risma.

"Ini ada bukti kwitansi total Rp 50 juta. Ini bukti chat dia (Norma) minta uang Rp 500 juta (ke Rozy). Rencana kami melakukan somasi terhadap kuasa hukumnya (Norma)," kata Jumadi, pengacara Rozy. (hij)

Topik Terkait