img_title
Foto : Ist

Setelah sudah meyakinkan dengan sumpah Al-Quran, kini pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan harus diwarnai dengan kabar tak sedapt soal dugaan KDRT. Sosok yang diyakini Venna Melinda bisa menjadi imamnya kelak harus ia laporkan sendiri ke kantor polisi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap bahwa Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu, 8 Januari kemarin. Lalu pada Senin, 9 Januari pun Venna Melinda tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim di Kota Surabaya.

Topik Terkait