img_title
Foto : Berbagai sumber

Yang terbaru, ada aktor Revalo yang untuk ketiga kalinya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Penangkapan terjadi pada kemarin, Rabu, 11 Januari 2023. Hal tersebut diketahui dalam keterangan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya betul penangkapan kemarin, ini masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," beber Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis, 12 Januari 2023.

Diketahui Revaldo sebelumnya pernah dibekuk oleh polisi pada 10 April 2006 karena memiliki sabu seberat 1 gram, 5 pil ekstasi, dan 1 linting ganja. PN Jakarta Selatan kemudian memvonisnya dengan hukuman selama 2 tahun penjara.

Ia kemudian bebas pada September 2007 dan kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena tertangkap basah mempunyai sabu seberat 50 gram. Karena dinyatakan sebagai pengedar, ia divonis hukuman selama 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat. Dan kini, harus kembali berurusan dengan kepolisian. (hij)

Topik Terkait