img_title
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Tak cukup sampai di situ, Revaldo sempat terciduk kembali oleh pihak berwajib dengan kasus yang sama, yakni perihal penyalahgunaan narkoba. Revaldo sempat ditangkap pada tahun 2010 silam karena menggunakan sabu. Karena hal ini, ia kembali divonis penjara selama 7 tahun lamanya. Selain itu, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. (bbi)

Topik Terkait