img_title
Foto : Instagram/ @revaldo.f.s.p

Sebagai informasi, pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis, Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada pukul 4.30 WIB di sebuah basement apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Tidak sampai situ saja, pihak kepolisian kembali mendatangi sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat 10.45 WIB.

Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti mulai dari 1 klip ganja berat brutto 0,39, 1 toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, 1 buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram.

1 buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir pil ekstasi, 3 pack kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Topik Terkait